Pemerintah Kampung

Pemerintah Kampung Muara Ponaq bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan desa dalam berbagai aspek, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat. Struktur pemerintahan desa ini biasanya terdiri dari Kepala Desa, perangkat desa, serta berbagai lembaga kemasyarakatan yang mendukung.

Struktur Pemerintahan Kampung Muara Ponaq:

  1. Kepala Desa : Sebutan lainnya Kepala Kampung atau Petinggi,  merupakan Pemimpin utama desa yang bertugas mengoordinasikan seluruh kegiatan pemerintahan desa, termasuk merencanakan dan mengawasi pelaksanaan program-program pembangunan.

  2. Sekretaris Desa: sebutan lainnya Juru Tulis yang Bertanggung jawab atas administrasi dan tata kelola desa, termasuk pengelolaan keuangan desa, dokumentasi, dan arsip desa.

  3. Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Lembaga perwakilan masyarakat desa yang bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja pemerintah desa.

  4. Perangkat Desa: Terdiri dari berbagai kepala urusan dan kepala seksi yang memiliki tugas spesifik, seperti Kepala Urusan Pemerintahan, Kepala Urusan Keuangan, Kepala Seksi Kesejahteraan , Kepala Seksi Pelayanan Umum, dan lain-lain.

  5. Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD): Termasuk lembaga-lembaga seperti Karang Taruna, PKK, dan LPMD yang berperan aktif dalam kegiatan sosial dan pembangunan desa.

  6. RT/RW: Struktur di tingkat lingkungan yang membantu pemerintah desa dalam mengoordinasikan program-program di tingkat warga.

Pemerintah Kampung Muara Ponaq bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Fokus utama mereka mencakup pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta pelestarian budaya dan lingkungan.

Nama Jabatan
Petinggi Rudiyanto, S.Sos, M.Si
Sekretaris Desa Kamasius Kentang
Kaur Keuangan James Ronald, S.Pd
Kasi Pemerintah Sartika
Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Samuel
Kaur Umum dan Perencanaan Kristina Beri